Posted by : Unknown
Kamis, 26 Mei 2016
Kronologis
Mei adalah bulan yang penuh dengan peringatan terkait dengan kejadian masa lalu. "Khususnya pelanggaran HAM berat yang terjadi akibat konflik Aceh". Kejadian ini terjadi pada zaman orde baru tepatnya pada tahun 1990 hingga 1998.
Operasi militer Indonesia di Aceh 1990-1998 atau juga disebut Operasi Jaring Merah adalah operasi kontra-pemberontakan yang diluncurkan pada awal 1990-an sampai 22 Agustus 1998 melawan gerakan separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. Selama periode tersebut, Aceh dinyatakan sebagai "Daerah Operasi Militer" (DOM), di mana Tentara Nasional Indonesia diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam skala besar dan sistematis terhadap pejuang GAM maupun rakyat sipil Aceh. Operasi ini ditandai sebagai perang paling kotor di Indonesia yang melibatkan eksekusi sewenang-wenang, penculikan, penyiksaan dan penghilangan, dan pembakaran desa. Amnesty International menyebut diluncurkannya operasi militer ini sebagai "shock therapy" bagi GAM.
Desa yang dicurigai menyembunyikan anggota GAM dibakar dan anggota keluarga tersangka militan diculik dan disiksa. Diperkirakan lebih dari 300 wanita dan anak di bawah umur mengalami perkosaan dan antara 9.000-12.000 orang, sebagian besar warga sipil tewas antara tahun 1989 dan 1998 dalam operasi TNI tersebut.
Operasi ini berakhir dengan penarikan hampir seluruh personel TNI yang terlibat atas perintah Presiden BJ Habibie pada tanggal 22 Agustus 1998 setelah jatuhnya Presiden Soeharto dan berakhirnya era Orde Baru.
Sumber : Wikipedia
Tanggapan
Dalam hal ini seharusnya rakyat-rakyat yang tidak bersalah terutama wanita dan anak-anak yang masih dibawah umur tidak ikut terlibat dalam Operasi Jaring Merah. Namun sayang semuanya sudah terjadi dan semoga hal seperti ini tidak terulang kembali.
Namun pada tahun 2015, Ryamizard Ryacudu menteri pertahanan mengabarkan akan memberlakukan DOM lagi apabila masih terjadi penembakan terhadap TNI, Namun hal ini dikecam oleh mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Darwis Jeunib. Berikut kutipannya
"SERAMBINEWS.COM, BIREUEN — Pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menyebutkan akan memberlakukan kembali daerah operasi militer (DOM) di Aceh jika masih terjadi penembakan terhadap TNI dikecam oleh mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Darwis Jeunib.
Ia mengaku kejadian kemarin murni kriminal terpisah dari konflik internal antara separatis dan TNI/Polri. "Daripada memberlakukan DOM lagi di Aceh, lebih baik menyerahkan senjata lagi kepada mantan kombatan untuk meringkus kawanan pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat," ujarnya pekan ini, seperti ditulis Kompas.com.
Dia mengakui, masyarakat Aceh tak mau lagi konflik berulang hingga menyebabkan duka akibat kehilangan nyawa dan harta benda mereka. Aceh kini sudah lelah hidup dalam kungkungan konflik yang menyisakan luka.
Di samping itu, sekian lama masyarakat tak bisa melakukan aktivitas memperbaiki ekonomi untuk leluasa bekerja siang dan malam. "Jadi, tak ada alasan untuk DOM kembali berlaku di Aceh. Kami ingin Aceh damai, aman, dan tenteram sampai kapan pun juga," kata Ketua Partai Aceh (PA) Kabupaten Bireuen itu.
Darwis mengaku perjuangan sudah usai dan ia tak ingin ada kekacauan untuk memorak-porandakan Aceh. Kalaupun ada konflik, dia berharap segala sesuatu dipikirkan dengan pikiran jernih dan musyawarah guna mendapatkan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat.
"Saat ini yang terpenting adalah membangun komunikasi dan kerja sama agar Aceh tetap menjadi bagian dari kedaulatan NKRI," kata tokoh GAM ini."
Ya, apa yang dikatakan oleh Darwis memang benar. Seharusnya tragedi seperti DOM Aceh pada zaman dulu tidak seharusnya terulang kembali karna mengingat masa-masa dimana terjadi pelanggaran HAM yang sangat berat.