Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Ahli
- Menurut Samsul Wahidin (2010: 46), wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, bertindak, berpikir dan bertingkah laku bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses-proses psikologis, sosiokultural dalam arti yang luas dengan aspek-aspek asta grata.
- M. Panggabean (1979: 349) mengemukakan definsi wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang tersedia. Dengan perkataan lain, wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia. Dan nilai yang terkandung di dalam wawasan nusantara telah diintegrasikan didalam lima aspek secara intern yaitu kesatuan wilayah, kesatuan bangsa, kesatuan ekonomi, kesatuan budaya, dan kesatuan pertahanan sedangkan untuk ekstern nilai integrasi itu diusahakan dengan ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Unsur Wawasan Nusantara
Wadah
- Wujud Wilayah, Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
- Tata inti organisasi, Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
- Tata kelengkapan organisasi, Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Tata Laku
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
- Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat dan Asas
Hakekatnya adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
- Kepentingan/Tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
Wawasan Nusantara
Tag :
PKN
Read Post : Wawasan NusantaraKamis, 26 Mei 2016
Author : Unknown
Comments : 0
Tag :
PKN
Read Post : Wawasan NusantaraKamis, 26 Mei 2016
Pembantaian Rawagede
Pembantaian Rawagede merupakan pelanggaran HAM yang terjadi penembakan dan pembunuhan penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer Belanda I. Akibatnya puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas. Tanggal 14 September 2011, Pengadilan Den Haaq menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede.
Pembantaian Santa Cruz
Kasus yang masuk dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga sipil di pemakaman Santa Cruz, Dili, di Timor-Timur tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil sedang menghadiri pemakanan rekannya di pemakaman Santa Cruz ditembak anggota Militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakan mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan sampai meninggal. Peristiwa ini murni pembunuhan anggota TNI dan aksi menyatakan TImor-Timur keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri.
Penculikan Aktivis
Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.
Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali. Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul.
Terdapat 23 aktivis pro demokrasi diculik, disiksa dan menghilang, walaupun terdapat satu orang terbunuh, 9 aktivis dilepaskan dan 13 aktivis masih belum diketahui keberadaannya sampai sekarang. Diyakini bahwa mereka diculik dan disiksa oleh anggota Militer.
Tanggapan
Dari ketiga kutipan tragedi diatas, dapat disimpulkan bahwa Pelanggaran HAM dalam hal tindak kekerasan dan hak untuk hidup itu sangat terlihat. Dalam peristiwa diatas rata-rata mereka melakukan hal tersebut dengan alasan yang kurang logis dan terbilang tanpa alasan yang jelas.
Kronologis
Tragedi Semanggi menunjuk kepada 2 kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada tanggal 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luka-luka.
Tragedi I
Pada bulan November 1998 pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie dan tidak percaya dengan para anggota DPR/MPR Orde Baru. Mereka juga mendesak untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.
Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.
Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan sekitar jam 15:00, kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat ketika ribuan mahasiswa sedang duduk di jalan. Saat itu juga beberapa mahasiswa tertembak dan meninggal seketika di jalan. Salah satunya adalah Teddy Wardhani Kusuma, mahasiswa Institut Teknologi Indonesia yang merupakan korban meninggal pertama di hari itu.
Mahasiswa terpaksa lari ke kampus Universitas Atma Jaya untuk berlindung dan merawat kawan-kawan sekaligus masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernardus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta. Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan penembakan ke dalam kampus Atma Jaya. Semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu sehingga jumlah korban yang meninggal mencapai 17 orang. Korban lain yang meninggal dunia adalah: Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Uga Usmana, Abdullah/Donit, Agus Setiana, Budiono, Doni Effendi, Rinanto, Sidik, Kristian Nikijulong, Sidik, Hadi.
Jumlah korban yang didata oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan berjumlah 17 orang korban, yang terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, 2 orang pelajar SMA, 2 orang anggota aparat keamanan dari POLRI, seorang anggota Satpam Hero Swalayan, 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang warga masyarakat. Sementara 456 korban mengalami luka-luka, sebagian besar akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam/tumpul. Mereka ini terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota masyarakat lainnya dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk Ayu Ratna Sari, seorang anak kecil berusia 6 tahun, terkena peluru nyasar di kepala.
Tragedi II
Pada tanggal 24 September 1999, untuk yang kesekian kalinya tentara melakukan tindak kekerasan kepada aksi-aksi mahasiswa. Kala itu adanya pendesakan oleh pemerintahan transisi untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) yang materinya menurut banyak kalangan sangat memberikan keleluasaan kepada militer untuk melakukan keadaan negara sesuai kepentingan militer. Oleh karena itulah mahasiswa bergerak dalam jumlah besar untuk bersama-sama menentang diberlakukannya UU PKB. Mahasiswa dari Universitas Indonesia, Yun Hap meninggal dengan luka tembak di depan Universitas Atma Jaya.
Tanggapan
Pelanggaran HAM terlihat sangat jelas, para aparat secara membabi buta menembaki dan memukuli para massa. Dan yang mirisnya aparat terlihat sangat senang akan terjadinya tragedi itu, bisa terlihat jelas di video bagian-bagian akhir.
Pelanggaran HAM yang dilanggar merupakan "Hak Untuk Menyampaikan Aspirasi" dan juga terhadap pelecehan dan tindak kekerasan.
Kronologis
Mei adalah bulan yang penuh dengan peringatan terkait dengan kejadian masa lalu. "Khususnya pelanggaran HAM berat yang terjadi akibat konflik Aceh". Kejadian ini terjadi pada zaman orde baru tepatnya pada tahun 1990 hingga 1998.
Operasi militer Indonesia di Aceh 1990-1998 atau juga disebut Operasi Jaring Merah adalah operasi kontra-pemberontakan yang diluncurkan pada awal 1990-an sampai 22 Agustus 1998 melawan gerakan separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. Selama periode tersebut, Aceh dinyatakan sebagai "Daerah Operasi Militer" (DOM), di mana Tentara Nasional Indonesia diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam skala besar dan sistematis terhadap pejuang GAM maupun rakyat sipil Aceh. Operasi ini ditandai sebagai perang paling kotor di Indonesia yang melibatkan eksekusi sewenang-wenang, penculikan, penyiksaan dan penghilangan, dan pembakaran desa. Amnesty International menyebut diluncurkannya operasi militer ini sebagai "shock therapy" bagi GAM.
Desa yang dicurigai menyembunyikan anggota GAM dibakar dan anggota keluarga tersangka militan diculik dan disiksa. Diperkirakan lebih dari 300 wanita dan anak di bawah umur mengalami perkosaan dan antara 9.000-12.000 orang, sebagian besar warga sipil tewas antara tahun 1989 dan 1998 dalam operasi TNI tersebut.
Operasi ini berakhir dengan penarikan hampir seluruh personel TNI yang terlibat atas perintah Presiden BJ Habibie pada tanggal 22 Agustus 1998 setelah jatuhnya Presiden Soeharto dan berakhirnya era Orde Baru.
Sumber : Wikipedia
Tanggapan
Dalam hal ini seharusnya rakyat-rakyat yang tidak bersalah terutama wanita dan anak-anak yang masih dibawah umur tidak ikut terlibat dalam Operasi Jaring Merah. Namun sayang semuanya sudah terjadi dan semoga hal seperti ini tidak terulang kembali.
Namun pada tahun 2015, Ryamizard Ryacudu menteri pertahanan mengabarkan akan memberlakukan DOM lagi apabila masih terjadi penembakan terhadap TNI, Namun hal ini dikecam oleh mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Darwis Jeunib. Berikut kutipannya
"SERAMBINEWS.COM, BIREUEN — Pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menyebutkan akan memberlakukan kembali daerah operasi militer (DOM) di Aceh jika masih terjadi penembakan terhadap TNI dikecam oleh mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Darwis Jeunib.
Ia mengaku kejadian kemarin murni kriminal terpisah dari konflik internal antara separatis dan TNI/Polri. "Daripada memberlakukan DOM lagi di Aceh, lebih baik menyerahkan senjata lagi kepada mantan kombatan untuk meringkus kawanan pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat," ujarnya pekan ini, seperti ditulis Kompas.com.
Dia mengakui, masyarakat Aceh tak mau lagi konflik berulang hingga menyebabkan duka akibat kehilangan nyawa dan harta benda mereka. Aceh kini sudah lelah hidup dalam kungkungan konflik yang menyisakan luka.
Di samping itu, sekian lama masyarakat tak bisa melakukan aktivitas memperbaiki ekonomi untuk leluasa bekerja siang dan malam. "Jadi, tak ada alasan untuk DOM kembali berlaku di Aceh. Kami ingin Aceh damai, aman, dan tenteram sampai kapan pun juga," kata Ketua Partai Aceh (PA) Kabupaten Bireuen itu.
Darwis mengaku perjuangan sudah usai dan ia tak ingin ada kekacauan untuk memorak-porandakan Aceh. Kalaupun ada konflik, dia berharap segala sesuatu dipikirkan dengan pikiran jernih dan musyawarah guna mendapatkan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat.
"Saat ini yang terpenting adalah membangun komunikasi dan kerja sama agar Aceh tetap menjadi bagian dari kedaulatan NKRI," kata tokoh GAM ini."
Ya, apa yang dikatakan oleh Darwis memang benar. Seharusnya tragedi seperti DOM Aceh pada zaman dulu tidak seharusnya terulang kembali karna mengingat masa-masa dimana terjadi pelanggaran HAM yang sangat berat.
DOM Aceh (Daerah Operasi Militer Aceh) '90-'98
Tag :
PKN
Read Post : DOM Aceh (Daerah Operasi Militer Aceh) '90-'98
Author : Unknown
Comments : 0
Tag :
PKN
Read Post : DOM Aceh (Daerah Operasi Militer Aceh) '90-'98
KORUPSI? APA TUH?
Korupsi, sebuah kata yang bermakna negatif
apabila kita mendengarnya. Orang awam pun yang tidak tau menau tentang politik
pun bisa langsung berpikiran negatif apabila mendengarka kata-kata itu. Sebenarnya
apasih arti dari Korupsi itu? Seperti yang dikutip dari Wikipedia, Korupsi atau
rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk,
rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik,
baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam
tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan
kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan
sepihak. Ya, jadi intinya Korupsi merupakan tindakan penyalah gunaan jabatan
untuk keuntungan pribadi.
Liputan6.com, Jakarta
- Jumlah kasus korupsi di Indonesia terus meningkat. Kasus korupsi yang telah
diputus oleh Mahkamah Agung (MA) dari 2014-2015 sebanyak 803 kasus. Jumlah ini
meningkat jauh dibanding tahun sebelumnya. Hasil penelitian
Laboratorium Ilmu Ekonomi, Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan
Bisnis, Universitas Gadjah Mada, mengungkap 803 kasus itu menjerat 967 terdakwa
korupsi. Jika dikalkulasikan sejak tahun 2001 hingga 2015, kasus korupsi yang
telah diputus MA pada tingkat kasasi maupun peninjauan kembali mencapai 2.321
kasus. Di lain pihak, jumlah koruptor yang dihukum pada periode itu mencapai
3.109. Jumlah tersebut meningkat drastis jika dibanding dengan data pada
2001-2009. Pada saat itu, kasus korupsi yang telah inkrah berjumlah 549 dengan
831 terpidana.
Perkembangan Korupsi dari 2001-2009 (Liputan6) |
Tanggapan :
Ko-rup-si kata yang tidak asing di telinga kita. Bagaimana tidak? Sudah banyak kasus korupsi yang sudah tercatat di Indonesia negara kita ini. Pada gambar skema diatas saja sudah bisa terlihat banyak sekali kasus yang terjadi, dan itupun tahun 2016 belum termasuk. Tapi baru-baru ini KPK baru saja menangkap tangan pejabat pengadilan.
Liputan6.com, Jakarta - Dari informasi yang dihimpun, KPK menangkap tangan pejabat pengadilan di Jakarta. Namun, belum diketahui pasti berapa orang yang diamankan dalam operasi kali ini. Termasuk terkait perkara apa juga belum dapat dipastikan. Agus hanya meminta semuanya untuk bersabar. KPK nanti akan memberi keterangan pers terkait ini. "Tunggu konpers (konferensi pers) ya," ucap Agus.
Begitulah potongan berita yang saya dapatkan. Menurut saya Indonesia bisa lebih berani dalam menegakkan hukum terhadap terpidana korupsi ini agar pelaku-pelaku korupsi akan takut dan tidak berani meneruskan tindakannya yang salah itu.
Kita bisa berkaca ke negri China, disana terpidana korupsi akan dieksekusi mati. Hukuman itu digalakkan oleh Xi Jinping Presiden China yang dilantik sejak 14 Maret 2013. Sejak ia dilantik dirinya mengobarkan perang melawan korupsi, dan itupun terbukti bukan hanya wacana belaka. Buktinya ratusan pejabat negara sudah terjaring oleh polisi dan tinggal menunggu dikirim ke hadapan regu penembak dan tiang gantung.
Sepertinya hukum yang ditegakkan oleh China itu bisa kita terapkan dan lebih memperbaiki negara ini, namun dengan catatan "Jangan sampai ada korupsi lagi dilingkup tersebut!" kalau masih ada juga, mau sampai kapan negara ini berjalan dibawah naungan KORUPSI?
BAGAIMANA INDONESIA MAJU BILA MASIH ADA KORUPSI?
Tag :
Read Post : BAGAIMANA INDONESIA MAJU BILA MASIH ADA KORUPSI?Kamis, 21 April 2016
Author : Unknown
Comments : 0
Tag :
Read Post : BAGAIMANA INDONESIA MAJU BILA MASIH ADA KORUPSI?Kamis, 21 April 2016
Kelompok 6 (1DC01)
Negara
Negara
adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh
pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga
merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku
bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat
primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki
pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat
pengakuan dari negara lain.
Beberapa
pengertian negara menurut para ahli :
1. Menurut Logemann, negara adalah suatu organisasi
kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yg kemudian disebut bangsa.
2. Menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat
yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu
wilayah.
3. Menurut Hegel, negara merupakan organisasi
kesusilaan yang timbul sebagai sintesis antara kemerdekaan individu dengan
kemerdekaan universal.
Bela Negara
Bela
negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan
petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau
seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi
negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan
menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan
negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya
untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui
pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang
menyusun bangsa tersebut.
Kasus Penyimpangan Terhadap Bela
Negara
“Sebut Sila Ke-5 Bebek Nungging,
Zaskia Gotik Dikecam”
Protes
keras para peselancar dunia maya membanjiri akun instagram penyanyi dangdut,
Zaskia Gotik. Lantaran di salah satu program stasiun televisi, Zaskia dinilai
menghina pancasila dan tidak menghargai Hari Proklamasi.
Pemilik
nama Zaskia Shinta itu menyebut sila kelima Pancasila dengan kata 'bebek
nungging'.
"Apa
lambang sila kelima pancasila," tutur Denny `Cagur` di acara itu.
"Bebek Nungging," jawab Zaskia di sebuah kertas.
"Hati-hati
kalau bicara, menghina pancasila sama dengan tidak menghargai negara. Bukan
alasan enggak tahu walaupun Zaskia cuma sekolah tamatan SD," kata akun
Adya. Rabu 16 Maret 2016.
"Bercanda
boleh saja tetapi harus ada aturannya juga. Kalau ngomong jangan asal, negara
tempat Zaskia lahir mudah saja diejek begitu," kata akun Ara.
"Sangat
tidak mendidik apalagi tampil di televisi. Walaupun hanya lulusan SD tapi
Pancasila juga sudah diajarkan. Jangan asal ceplos," tutur akun Ina.
Salah
satu akun netizen pun mengingatkan Zaskia agar lebih berhati-hati dan meminta
maaf. "Buru-buru minta maaf deh. Setiap orang dilarang: (a) mencoret,
menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai,
menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan
pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,"
tulis akun Ntan.
Banyaknya
hujatan yang diterimanya, rupanya membuat Zaskia gelisah bahkan sampai
menangis. Ia tak menyangka kejadian itu mengundang kecaman netizen.
"Nangis
karena banyaknya hujatan. Ini risiko, apa yang diperbuat harus tanggung jawab.
Ya mungkin ini cambukan, cubitan buat Neng. Neng enggak tahu kalau itu nggak
boleh," kata Zaskia kepada wartawan.
Kesimpulan:
Bila kita lihat berdasarkan kasus diatas,
perbuatan yang dilakukan Zaskia Gotik mencerminkan perilaku penyimpangan
terhadap bela negara karena dinilai kurang berpendidikan dan tidak bermoral.
Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia yang sudah dirumuskan
dan dipikirkan dengan matang oleh tokoh-tokoh penting di Indonesia. Apa yang
seharusnya kita lakukan adalah memelihara nilai-nilai yang terkandung pada
Pancasila, bukan untuk mengejeknya dan dibuat untuk bahan candaan. Semoga
kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan bisa dijadikan pelajaran agar kita
bisa lebih menghormati apa yang sudah dibuat oleh pendahulu-pendahulu kita
sebagai bentuk bela negara secara Non-fisik.
BELA NEGARA DAN KASUS BELA NEGARA
Tag :
Read Post : BELA NEGARA DAN KASUS BELA NEGARARabu, 16 Maret 2016
Author : Unknown
Comments : 1
Tag :
Read Post : BELA NEGARA DAN KASUS BELA NEGARARabu, 16 Maret 2016
Pernahkah anda merasa seperti jijik atau geli dalam melihat sebuah benda atau hal-hal yang memiliki banyak lubang baik lubang itu tersusun secara simetris ataupun secara non-simetris? Bila jawabannya adalah "Ya" berarti anda kemungkinan mengidap salah satu Phobia ini. Sebenarnya saya baru tau nama Phobia ini setelah sekian lama saya mengidapnya sejak kecil. Sejak kecil saya memiliki rasa geli dan jijik apabila melihat suatu lubang disebuah benda, contohnya lubang pada lantai, kursi kayu, meja kayu, tembok, dan sebagainya yang memiliki pola lubang yang dapat membuat saya merasa geli.
Lalu apakah sebenarnya Trypophobia ini? Ada sebuah tim ilmuan bidang psikologi dari University of Essex yang dikepalai oleh Geoff Cole menyatakan hasil penelitiannya terhadap Trypophobia. Dalam penelitiannya dikatakan "Fobia terhadap lubang bagi penderita Trypophobia tidak mampu melihat benda yang memiliki banyak lubang dengan pola lubang yang berulang seperti sarang lebah, sarang semut, terumbu karang, kumpulan gelembung, dan penampakan lainnya yang memiliki pola lubang yang serupa."
Para penderita akan cenderung merasa jijik dalam melihat benda yang memiliki banyak lubang. Lalu bagaimanakah cara mengatasi ketakutan tersebut?
Seperti halnya dalam Fobia lain, cara menghilangkan ketakutan ini adalah dengan melakukan terapi kecil secara rutin yang dapat kita lakukan sendiri. Mungkin terapi yang saya lakukan sendiri ini akan berguna bagi anda juga. Caranya adalah anda harus sering-sering melihat gambar-gambar yang berhubungan dengan Trypophobia, lalu anda latih emosi dan pikiran anda kedalam posisi tenang dan nyaman pada saat melihat gambar tersebut sampai senyaman mungkin, bayangkan saja itu hanyalah lubang biasa bukan hal yang harus kita takuti. Lakukanlah hal ini setidaknya setiap hari sampai anda merasa lebih baik dalam melihat benda-benda yang berhubungan dengan fobia ini.
Berikut saya berikan contoh gambar Trypophobia. Saya mohon maaf apabila ada yang tidak kuat dalam melihat gambar yang saya tampilkan...
Semoga bermanfaat ^.^
Apa itu Trypophobia?
Tag :
Read Post : Apa itu Trypophobia?Rabu, 20 Januari 2016
Author : Unknown
Comments : 0
Tag :
Read Post : Apa itu Trypophobia?Rabu, 20 Januari 2016
Pengertian
Daftar Pustaka adalah daftar bacaan yang disarankan untuk dibaca dan tidak diacu dalam tulisan, dalam tesis/disertasi/laporan, tetapi sekedar untuk memperluas wawasan bagi mereka yang ingin mengetahuinya lebih lanjut.
Ada beberapa komponen yang harus diperhatikan pada saat menulis daftar pustaka, diantaranya :
~> Nama penulis dan nama keluarga (jika ada)
~> Ditempatkannya didepan nama kecil
~> Tahun Penerbitan
~> Judul Buku
~> Tempat Penerbitan
~> Nama Penerbit
Ada beberapa komponen yang harus diperhatikan pada saat menulis daftar pustaka, diantaranya :
~> Nama penulis dan nama keluarga (jika ada)
~> Ditempatkannya didepan nama kecil
~> Tahun Penerbitan
~> Judul Buku
~> Tempat Penerbitan
~> Nama Penerbit
Teknik Penulisan Daftar Pustaka
Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuat daftar pustaka, yaitu :
- Bagi penulis yang menggunakan marga/keluarga , nama marga/keluarganya ditulis terlebih dahulu, sedangkan untuk penulis yang tidak menggunakan nama marga / keluarga , diawali dengan penulisan nama akhir / belakang kecuali nama Cina.
- Gelar kesarjanaan penulis tidak perlu dicantumkan dalam daftar pustaka.
- Judul buku dicetak miring atau digarisbawahi pada setiap kata, jadi tidak dibuat garis bawah yang bersambung sepanjang judul.
- Baris pertama diketik mulai ketukan pertama sedangkan baris kedua dan seterusnya diketik mulai ketukan ke-7.
- Jarak antara baris satu dengan baris berikutnya satu spasi.
- Jarak antara sumber satu dengan sumber berikutnya dua spasi
Beberapa Cara Dalam Menulis Daftar Pustaka
Daftar Pustaka Textbook
Buku yang ditulis/dibuat oleh lembaga: Nama lembaga, tahun terbit, judul buku (cetak miring atau garis bawah), edisi dan volume, nama penerbit, tempat penerbit (kota), halaman yang dibaca. - Buku terjemahan: Nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul buku (cetak miring atau garis bawah), penerjemah, nama penerbit, tempat penerbit (kota), halaman yang dibaca.
Daftar Pustaka Jurnal dan Tesis
Kelompok makalah yang dipresentasikan dalam seminar/konferensi/simposium: nama penulis (disusun balik), tahun penyajian, judul makalah, nama forum penyajian (cetak miring atau garis bawah), kota, bulan dan tanggal penyajian. - Kelompok disertasi/tesis: Nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul disertasi/tesis (centang miring atau garis bawah), tempat penerbitan (kota), universitas, kata “disertasi” atau “tesis”.
Daftar Pustaka Dari Internet
Kelompok makalah/informasi dari Internet (apabila ada nama penulis): Nama penulis (disusun balik), tahun penyajian, judul makalah / informasi, alamat Internet. - Kelompok makalah/informasi dari Internet (apabila tidak ada nama penulis) nama lembaga yang menulis, tahun penyajian, judul makalah / informasi, alamat Internet.
Metode Havard
Sistem Harvard menggunakan nama penulis dan tahun publikasi dengan urutan pemunculan berdasarkan nama penulis secara alfabetis. Publikasi dari penulis yang sama dan dalam tahun yang sama ditulis dengan cara menambahkan huruf a, b, atau c dan seterusnya tepat di belakang tahun publikasi (baik penulisan dalam daftar pustaka maupun sitasi dalam naskah tulisan). Alamat Internet ditulis menggunakan huruf italic.
Contoh Daftar Pustaka
- Buku ditulis satu orang Christensen R.2006. Roadmap to Strategic HR – Turning A Great Idea into A Business Reality. New York : Amacom
- Buku ditulis dua orang Newman WH and E. Kirby Warren.1977. The Process of Management, Concept, Behaviour and Practice. New Delhi : Prentice Hall of India Private Ltd.
- Buku ditulis lebih dari dua orang Ghiselli E. et al 1981. Measurement Theory for The Behavioral Sciences. San Francisco : WH. Freeman and Company
Sumber :
http://edi_mp.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/20476/Tata+Cara+Penulisan+Pustaka.pdf
http://postingan-all.blogspot.co.id/2013/01/pengertian-cara-membuat-dan-contoh.html
Daftar Pustaka
Tag :
Read Post : Daftar PustakaMinggu, 27 Desember 2015
Author : Unknown
Comments : 0
Tag :
Read Post : Daftar PustakaMinggu, 27 Desember 2015
Pengertian
Catatan kaki, atau dikenal dengan istilah footnote adalah keterangan tambahan yang terletak di bagian bawah halaman dan dipisahkan dari teks karya ilmiah oleh sebuah garis sepanjang dua puluh ketukan (dua puluh karakter).
Contoh penggunaan catatan kaki :
Ilmu dan Moral
Penalaran otak orang itu luar biasa, demikian simpulan ilmuwan kerbau dalam makalahnya, namun mereka itu curang dan serakah ... .1) Adapun sebodoh-bodoh umat kerbau, sungguh menggelitik nurani kita. Benarkah bahwa makin cerdas maka makin pandai kita menemukan kebenaran, makin benar maka makin baik pula perbuatan kita? Apakah manusia yang mempunyai penalaran tinggi, lalu makin berbudi sebab moral mereka dilandasi analisis yang hakiki, ataukah malah sebaliknya: makin cerdas maka makin pandai pula kita berdusta? Menyimak masalah ini, ada baiknya kita memperhatikan imbauan Profesor Ace Partadiredja dalam pidato pengukuhannya selaku guru besar ilmu ekonomi di Universitas Gajah Mada, yang mengharapkan munculnya ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan keserakahan?2)
..............................................
1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
2) Kompas, 25 Mei 1981.
Unsur-unsur Catatan Kaki
1. Untuk Buku
- Nama pengarang, (editor, penerjemah) ditulis dalam urutan diikuti koma
- Judul buku ditulis dengan huruf kapital (kecuali kata-kata tugas) dan digarisbawahi
- Nama atau nomor seri (kalau ada)
- Data publikasi : Jumlah jilid dan nomor cetakan (kalau ada), kota penerbit (diikuti titik dua), nama penerbit (diikuti koma), tahun penerbitan. "untuk kota, nama, dan tahun penerbit diletakkan dalam tanda kurung"
- Nomor jilid kalau perlu
- Nomor halaman diikuti titik
2. Untuk Artikel dan Majalah Berkala
- Nama pengarang
- Judul artikel, diantara tanda kutip
Teknik Penulisan
Berikut adalah teknik-teknik penulisan dalam footnote :
- Urutannya: Nama pengarang, judul buku, nama penerbit, kota terbit, tahun terbit, dan nomor halaman.
- Nama pengarang ditulis lengkap, tidak boleh dibalik, dan tanpa gelar akademik.
- Judul buku, masing-masing kata ditulis dengan huruf kapital, dicetak miring, digaris bawah, atau dicetak tebal.
- Tanda baca yang digunakan untuk memisahkan unsur-unsur dalam catatan kaki adalah koma (,).
- Harus disediakan ruang atau tempat secukupnya pada kaki halaman tersebut sehingga margin di bawah tidak boleh lebih sempit dari 3 cm sesudah diketik baris terakhir dai catatan kaki.
- Sesudah baris terakhir dari teks, dalam jarak 3 spasi harus dibuat sebuah garis, mulai dari margin kiri sepanjang 15 ketikkan dengan huruf pika atau 18 ketikkan dengan huruf dite (--).
- Dalam jarak dua spasi dari jenis tadi, dalam jarak 5-7 ketikkan dari margin kiri nomor penunjukkan.
- Langsung sesudah nomor penunjukkan, setengah spasi ke bawah mulai diketik baris pertama dari catatan kaki.
- Jarak antarbaris dalam catatan kaki adalah spasi rapat, sedangkan jarak antarcatatan kaki pada halaman yang sama (kalau ada) adalah dua spasi.
- Baris kedua dari tiap catatan kaki selalu dimulai dari margin kiri.
Thanks to :
http://zonata.praseblog.xyz/2015/12/pengertian-unsur-unsur-teknik-penulisan-pada-catatan-kaki.html
Other links :
http://www.academia.edu/9573909/Makalah_Bahasa_Indonesia_Kutipan_Catatan_Kaki_dan_Daftar_Pustaka
http://hendrafin.blogspot.co.id/2012/12/catatan-aki-definisi-tujuan-dan-cara.html
http://argiatama.blogspot.co.id/2010/11/daftar-pustaka-catatan-kaki-dan-kutipan.html
http://bahasaindonesiayh.blogspot.co.id/2012/06/unsur-unsur-catatan-kaki.html
http://www.peribahasaindonesia.com/penulisan-catatan-kaki-yang-benar/
http://cyberblogsz.blogspot.co.id/2014/02/cara-penulisan-daftar-pustaka-dan.html
Footer/Footnote/Catatan Kaki
Tag :
B. Indonesia
Read Post : Footer/Footnote/Catatan Kaki
Author : Unknown
Comments : 0
Tag :
B. Indonesia
Read Post : Footer/Footnote/Catatan Kaki
Pengertian Kutipan
Kata "Kutipan" berasal dari kata "Kutip" yang bila dijadikan sebuah kata kerja menjadi "Mengutip" yang berarti, mengambil perkataan atau kalimat dari buku dan sebagainya; memetik karangan dan sebagainya.
Kata "Kutipan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dapat diartikan pengambil alihan satu kalimat atau lebih dari karya tulisan lain untuk tujuan ilustrasi atau memperkokoh argumen dalam tulisan sendiri.
Prinsip Dalam Mengutip
Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan pada saat mengutip sebuah tulisan atau karya dari seseorang, diantaranya :
1. Apabila dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada salah ejaan dari sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita biarkan saja apa adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita sebagai pengutip tidak diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat yang salah dari sumber kutipan kita.
2. Dalam kutipan kita diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan kita. Caranya :
- Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
- Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
- Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
- Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis (dari margin kiri sampai margin kanan).
3. Penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu
4. Penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
5. Kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
6. Tidak terlalu banyak menggunakan kutipan langsung (tidak lebih dari 1/4 halaman)
7. Penulis mempertimbangkan jenis tulisan
8. Perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan
Jenis Kutipan
Terdapat 2 jenis kutipan, yaitu "Kutipan Langsung" dan "Kutipan Tidak Langsung". Untuk detail mengenai Kutipan Langsung dan Kutipan Tidak Langsung ini saya akan jelaskan sebagai berikut :
Kutipan Langsung
~> Merupakan kutipan yang sama persis seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip.
Dalam kutipan langsung kita tidak boleh mengubah apapun dari apa yang kita kutip walaupun dalam karya yang kita kutip terdapat kesalahan. Yang dapat kita lakukan hanyalah dengan menambah tanda [sic!] yang menandakan kita mengutip langsung tanpa editan apapun sehingga apabila dalam kutipan yang kita ambil terdapat kesalahan kita tidak perlu bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ]. Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [huruf miring dari pengutip], [ejaan disesuaikan dengan EYD],dll.
Ada 2 cara dalam menulis kutipan tidak langsung yaitu, Kutipan langsung yang tidak lebih dari 4 baris dan Kutipan langsung yang lebih dari 4 baris :
Kutipan Langsung Tidak Lebih Dari 4 Baris
~> Kutipan ditulis menyatu dengan teks
~> Jarak antar baris 2 spasi
~> Kutipan diapit dengan tanda petik
~> Kutipan diikuti nama akhir pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman.
contoh :
Dalam kenyatannya, tidak ada definisi manajemen yang telah diterima secara universal. ”Menurut Follet (1982:8) manajemen diartikan sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.”
Mangkunegara (2007:86) menyatakan bahwa “benefit adalah nilai keuangan (moneter) langsung untuk pegawai yang secara cepat dapat ditentukan”.
catatan :
Tanda kutipan tunggal (‘…’) digunakan di dalam tanda kutip (“…“), misalkan Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah “Ada hubungan yang erat antara rasa ‘PD’ seseorang dengan totalitas pembacaan puisi.”
Kutipan panjang sebagian kalimatnya dihilangkan menggunakan tanda elipsis (…). Tanda ini digunakan untuk menghilangkan bagian kalimat yang kurang diperlukan.
Kutipan Langsung Lebih Dari 4 Baris
~> Kutipan dipisahkan dari teks 2,5 spasi
~> arak antar baris satu spasi
~> Boleh diapit tanda petik ataupun tidak
~> Seluruh kutipan dimasukkan ke dalam 5-7 ketikan
Kutipan Tidak Langsung
~> adalah kutipan yang telah kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya.
Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki, dapat juga dengan sistem catatan langsung (catatan perut ).
~> Ditulis menyatu dengan teks
~> Tidak ada tanda petik
~> Mencantumkan nama akhir pengarang, tahun, dan nomor halaman.
contoh :
Isu Millenium Bug atau yang lebih dikenal dengan istilah Y2K berpengaruh besar terhadap peningkatan penjualan komputer. Di Indonesia, sejak kwartal pertama tahun 2006, penjualan komputer mengalamai peningkatan hingga 50-200 %. Menurut Prasetyo (2008), penjualan Personal Computer (PC) Wearnes meningkat dibandingkan angka penjualan tahun sebelumnya.
Mangkunegara (2007:86) menyatakan bahwa benefit adalah nilai keuangan untuk pegawai dapat ditentukan dengan cepat.
Sumber :
http://akses-ilmu.blogspot.co.id/2013/03/definisi-dan-jenis-kutipan.html
http://hendra-ruslim.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-prinsip-dan-jenis-kutipan.html
https://girlycious09.wordpress.com/tag/prinsip-kutipan/
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Wikipedia
Pengertian
1. Outline
Pengertian Outline menurut bahasa adalah : kerangka, regangan, gari besar, atau guratan. Jadi Outline merupakan rencana penulisan yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan digarap dan merupakan rangkaian ide-ide yang disusun secara sistematis, logis, jelas, terstruktur, dan teratur.
2. Kerangka Karangan
Kerangka karangan adalah rencana teratur tentang pembagian dan penyusunan gagasan. Kerangka karangan yang belum final di sebut outline sementara sedangkan kerangka karangan yang sudah tersusun rapi dan lengkap disebut outline final.
Kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas, susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan.
Fungsi dan Manfaat
- Memudahkan penulis dalam menguraikan setiap permasalahan.
- Membantu menyeleksi materi yang penting maupun yang tidak penting.
- Memudahkan pengelolaan susunan karangan agar teratur dan sistematis.
- Untuk menjamin penulisan bersifat konseptual, menyeluruh, dan terarah.
- Untuk menyusun karangan secara teratur.
Syarat Kerangka Karangan Yang Baik
- Tesis atau pengungkapan maksud harus jelas. Pilihlah topik yang merupakan hal yang khas, kemudian tentukan tujuan yang Jelas. Kemudian buatlah tesis atau pengungkapan maksud.
- Tiap unit hanya mengandung satu gagasan. Bila satu unit terdapat lebih dari satu gagasan, maka unit tersebut harus dirinci.
- Pokok-pokok dalam kerangka karangan harus disusun secara logis, sehingga rangkaian ide atau pikiran itu tergambar jelas.
- Harus menggunakan simbol yang konsisten. Pada dasarnya untuk menyusun karangan dibutuhkan langkah-langkah awal untuk membentuk kebiasaan teratur dan sistematis yang memudahkan kita dalam mengembangkan karangan.
Macam-macam Kerangka Karangan
1. Berdasar Sifat Rinciannya
Kerangka karangan Sementara/Non-formal :
- Topiknya tidak kompleks
- Akan segera digarap
Kerangka karangan Formal
- Topiknya sangat kompleks
- Topiknya sederhana, tetapi tidak segera digarap
2. Berdasar Perumusan Teksnya
- Kerangka kalimat
- Kerangka topik
- Gabungan antara kerangka kalimat dan kerangka topik
Pola Susunan Kerangka Karangan
Secara garis besar, pola kerangka karangan dibagi menjadi dua yaitu pola alamiah dan pola logis, berikut akan di jelaskan secara singkat pola susunan kerangka karangan.
1. Pola Alamiah
Merupakan suatu urutan unit–unit kerangka karangan sesuai dengan keadaan yang nyata di alam. Disebut pola alamiah karena memakai pendekatan berdasarkan faktor alamiah yang esensial. Pola alamiah mengikuti keadaan alam yang berdimensi ruang dan waktu.
Pola alamiah terbagi menjadi 3 :
- Urutan Berdasarkan Waktu (kronologis). Urutan kronologis adalah urutan yang didasarkan pada runtunan peristiwa atau tahap-tahap kejadian berdasarkan kronologinya. Peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lain.
- Urutan Berdasarkan Ruang (spasial). Urutan spasial merupakan urutan yang didasarkan pada ruang atau tempat yang biasanya digunakan dalam tulisan bersifat deskriptif.
- Topik yang ada. Suatu pola peralihan yang dapat di masukkan dalam pola alamiah adalah urutan berdasarkan topik yang ada . Suatu peristiwa sudah di kenal dengan bagian–bagian tertentu . Untuk menggambarkan hal tersebut secara lengkap, mau tidak mau bagian–bagian itu harus di jelaskan berturut–turut dalam karangan itu, tanpa mempersoalkan bagian mana lebih penting dari lainnya, tanpa memberi tanggapan atas bagian–bagiannya itu.
2. Pola Logis
Tanggapan yang sesuai dengan jalan pikiran untuk menemukan landasan bagi setiap persoalan, mampu di tuang dalam suatu susunan atau urutan logis . Urutan logis sama sekali tidak ada hubungan dengan suatu ciri yang intern dalam materinya, tetapi erat dengan tanggapan penulis.
Dinamakan pola logis karena memakai pendekatan berdasarkan jalan pikir atau cara pikir manusia yang selalu mengamati sesuatu berdasarkan logika. Pola logis dapat dibagi menjadi 6, yaitu :
Urutan Klimaks dan Anti Klimaks
Posisi suatu rangkaian yang penting berada pada akhir rangkaian disebut urutan klimaks. Sedangkan posisi yang yang penting berada di awal karangan disebut anti klimaks.
Kausal
Mencakup dua pola yaitu urutan dari sebab ke akibat dan urutan akibat ke sebab . Pada pola pertama suatu masalah di anggap sebagai sebab, yang kemudian di lanjutkan dengan perincian–perincian yang menelusuri akibat–akibat yang mungkin terjadi. Urutan ini sangat efektif dalam penulisan sejarah atau dalam membicarakan persoalan–persoalan yang di hadapi umat manusia pada umumnya.
Urutan Pemecahan Masalah
Urutan pemecahan masalah dimulai dari suatu masalah tertentu kemudian berkembang menuju kesimpulan umum atau pemecahan suatu masalah tersebut. Landasan pemecahan masalah terdiri dari 3 bagian, yaitu :
- Deskripsi : Mengenai persoalan atau masalah
- Analisa : Mengenai sebab akibat dari persoalan
- Alternatif : Untuk jalan keluar suatu masalah
Umum-Khusus
Dimulai dari pembahasan topik secara menyeluruh (umum), lalu di ikuti dengan pembahasan secara terperinci (khusus).
Familiaritas
Urutan familiaritas dimulai dengan mengemukakan sesuatu yang sudah di kenal, kemudian berangsur–angsur pindah kepada hal–hal yang kurang di kenal atau belum di kenal. Dalam keadaan–keadaan tertentu cara ini misalnya di terapkan dengan mempergunakan analogi.
Akseptabilitas
Urutan akseptabilitas mirip dengan urutan familiaritas. Bila urutan familiaritas mempersoalkan apakah suatu barang atau hal sudah dikenal atau tidak oleh pembaca, maka urutan akseptabilitas mempersoalkan apakah suatu gagasan di terima atau tidak oleh para pembaca, apakah suatu pendapat di setujui atau tidak oleh para pembaca.
Sumber :
Repost From http://praseblog.blogspot.co.id/2015/11/outline-kerangka-karangan-bahasa-indonesia.html
Outline/Kerangka Karangan
Tag :
B. Indonesia
Read Post : Outline/Kerangka KaranganSelasa, 24 November 2015
Author : Unknown
Comments : 0
Tag :
B. Indonesia
Read Post : Outline/Kerangka KaranganSelasa, 24 November 2015
TOPIK
Apa itu Topik? menurut Wikipedia, Topik adalah "inti utama dari seluruh isi tulisan yang hendak disampaikan atau lebih dikenal dengan topik pembicaraan. Topik adalah hal yang pertama kali ditentukan ketika penulis akan membuat tulisan."
TEMA
Sedangkan pengertian Tema adalah "suatu gagasan pokok atau ide pikiran tentang suatu hal, salah satunya dalam membuat suatu tulisan. Di setiap tulisan pastilah mempunyai sebuah tema, karena dalam sebuah penulisan dianjurkan harus memikirkan tema apa yang akan dibuat."
JUDUL
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, "Judul adalah nama yang dipakai untuk buku atau bab dalam buku yang dapat menyiratkan secara pendek isi atau maksud buku atau bab itu."
Nah, itu merupakan pengertian dari Topik, Tema, dan Judul. Untuk lebih mudahnya lihat perbedaannya digambar ini
Pemilihan Topik atau Tema Yang Baik
1. Menarik Perhatian Penulis
Topik yang menarik perhatian akan memotivasi pengarang atau penulis secara terus-menerus mencari data-data untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Penulis akan didorong agar dapat menyelesaikan tulisan sebaik-baiknya.
2. Harus Dipahami Penulis
Penulis hendaklah mengerti serta mengetahui meskipun baru prinsip-prinsip ilmiahnya. Misalnya asal data yang digunakan berasal dari mana? , metode analisis yang digunakan, dan referensi apa saja yang akan menjadi acuan.
3. Tidak Terlalu baru, teknis, dan kontroversial
Topik yang terlalu baru kemungkinan belum ada referensinyadalam kepustakaan. Topik yang terlalu teknis kemungkinan dapat menjebak penulis jika tidak benar-benar menguasai bahan penulisannya. Begitu juga topik yang kontroversial akan menimbulkan kesulitan untuk bertindak secara objektif.
4. Bermanfaat
Topik yang dipilih hendaknya bermanfaat. Ditinjau dari segi akademis dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan dapat berguna dalam ehidupan sehari-hari maupun dari segi praktis.
5. Jangan Terlalu Luas
Penulis harus membatasi topik yang akan ditulis. Setiap penulis harus betul-betul yakin bahwa topik yang dipilihnya cukup sempit dan terbatas untuk digarap sehingga tulisan bisa fokus dan tepat sasaran.
Syarat-Syarat Judul
1. Asli
Tidak menggunakan judul yang sudah digunakan pada karya lain
2. Relevan
Setelah menulis,baca ulang karangan anda, lalu carilah judul yang relevan dengan karangan anda ( harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut)
3. Provokatif
Judul tidak boleh terlalu sederhana, sehingga(calon) pembaca sudah dapat menduga isi karangan anda, kalau(calon) pembaca sudah dapat menebak isinya tentu karangan anda sudah tidak menarik lagi.
4. Singkat
Judul tidak boleh bertele-tele, harus singkat dan langsung pada inti yang ingin dibicarakan sehingga maksud yang ingin disampaikan dapat tercermin lewat judul.
5. Berbentuk Frasa
6. Awal Kata Berbentuk Kapital
7. Tanpa Tanda Baca Diakhir Judul
8. Logis dan Sesuai Dengan Isi
Sumber
https://hadi27.wordpress.com/pengertian-topik-dan-judul/
https://azizturn.wordpress.com/2009/11/14/pemilihan-topik/
KBBI
Wikipedia
TOPIK, TEMA, DAN JUDUL
Tag :
B. Indonesia
Read Post : TOPIK, TEMA, DAN JUDULSenin, 16 November 2015
Author : Unknown
Comments : 0
Tag :
B. Indonesia
Read Post : TOPIK, TEMA, DAN JUDULSenin, 16 November 2015
Kita mungkin sering atau pernah mendengar istilah alinea. Ya, alinea ini mungkin lebih sering kita dengar dengan sebutan paragraf. Sebenarnya apakah anda tahu apa itu alinea atau paragraf? Apa saja fungsi dari paragraf itu? Dan syarat-syarat apa saja yang harus diperhatikan dalam sebuah paragraf? Saya akan menjelaskannya dalam pos kali ini....
Apa itu Paragraf/Alinea..?
Menurut Wikipedia, "Sebuah paragraf (dari bahasa Yunani paragraphos, "menulis di samping" atau "tertulis di samping") adalah suatu jenis tulisan yang memiliki tujuan atau ide. Awal paragraf ditandai dengan masuknya ke baris baru. Terkadang baris pertama dimasukkan; kadang-kadang dimasukkan tanpa memulai baris baru. Dalam beberapa hal awal paragraf telah ditandai oleh pilcrow (¶)."
Adapun beberapa pendapat yang saya dapatkan mengenai apa itu paragraf,
"Paragraf atau alinea adalah suatu bentuk bahasa yang biasanya merupakan hasil penggabungan beberapa kalimat."
"Alinea atau Paragraf adalah kesatuan pikiran yang lebih luas daripada kalimat, berupa penggabungan beberapa kalimat yang mempunyai satu gagasan atau satu tema. Meskipun demkian, ada juga alinea yang hanya terdiri dari satu kalimat saja."
Syarat Paragraf
- Kesatuan Paragraf, Sebuah paragraf dikatakan mempunyai kesatuan jika seluruh kalimat dalam paragraf hanya membicarakan satu ide pokok ,satu topik / masalah. Jika dalam sebuah paragraf terdapat kalimat yang menyimpang dari masalah yang sedang di bicarakan, berarti dalam paragraf itu terdapat lebih dari satu ide atau masalah.
- Kepaduan Paragraf, Seperti halnya kalimat efektif , dalam paragraf ini juga dikenal istilah kepaduan atau koherensi. Kepaduan paragraf akan terwujud jika aliran kalimat berjalan mulus dan lancar serta logis. Untuk itu, cara repetisi, jasa kata ganti dan kata sambung, serta frasa penghubung dapat dimanfaatkan.
Manfaat Paragraf
Bagi Penulis :
- Paragraf memudahkan pengertian dan pemahaman dengan menceraikan satu tema dari tema yang lain dalam teks
- Paragraf merupakan wadah untuk mengungkapkan sebuah idea tau pokok pikiran secara tertulis
- Paragraf harus memisahkan setiap unit pikiran yang berupa ide, sehingga tidak terjadi percampuran diantara unit pikiran penulis
- Penulis tidak cepat lelah dalam menyelesaikan sebuah karangan dan termotivasi masuk ke dalam paragraf berikutnya
- Paragraf dapat dimanfaatkan sebagai pembatas antara bab karangan dalam satu kesatuan
Bagi Pembaca :
- Dengan memisahkan atau menegaskan perhentian secara wajar dan formal, pembaca dengan jelas memahami gagasan utama paragraf penulis
- Pembaca dengan mudah “menikmati” karangan secara utuh, sehingga memperoleh informasi penting dan kesanyang kondusif
- Pembaca sangat tertarik dan bersemangat membaca paragraf karena tidak membosankan atau tidak melelahkan
- Pembaca dapat belajar bagaimana cara menarik untuk menyampaikan sebuah gagasan dalam paragraf tulis
- Pembaca merasa tertarik dan termotivasi cara menjelaskan paragraph tidak hanya dengan kata-kata, Tetapi dapat juga dengan gambar,bagan, diagram, grafik,dan kurva
Macam-macam Paragraf
Bedasarkan satuan karangannya :
- Paragraf pembuka yang terdapat pada awal karangan sebagai pengantar pokok pikiran penulis yangditempatkan pada bagian pendahuluan
- Paragraf isi adalah paragraph yang menguraikan pokok masalah dalam karangan, yaitu bagian isi atau uraian karangan
- Paragraf penutup adalah paragraf yang menyimpulkan atau mengakhiri sebuah karangan, yaitu bagian penutup atau kesimpulan
Berdasarkan Sudut Pandang Sifat Tujuan Karangan :
- Paragraf eksposisi adalah paragraf yang menginformasikan atau memaparkan pokok masalah
- Paragraf argumentative adalah paragraf yang mengemukakan suatu pikiran dengan alasan logis
- Paragraf deskriptif adalah jenis paragraf yang memerikan suatu suasana, area, dan benda
- Paragraf naratif adalah jenis paragraf yang menceritakan suatu masalah
- Paragraf persuasive adalah jenis paragraf yang memengaruhi atau merajuk orang tentang sesuatu
Bedasarkan Dari Posisi Kalimat Topik :
- Paragraf deduktif adalah jenis paragraf yang menempatkan kalimat topik pada awal paragraf
- Paragraf induktif adalah jenis paragraf yang menempatkan kalimat topik pada akhir paragraf
- Paragraf deduktif-induktif adalah jenis paragraf yang menempatkan kalimat topik pada awal dan akhir paragraf
- Paragraf ineratif adalah jenis paragraf yang meletakkan kalimat topik pada tengah paragraf
- Paragraf tanpa kalimat topik adalah paragraf yang menyeimbangkan paragraf yang melebihi satu paragraf
Berdasarkan Metode Pengambangan Paragraf :
- Paragraf menerangkan
- Paragraf merinci
- Paragraf contoh
- Paragraf buktian
- Paragraf pertanyaan
- Paragraf perbandingan
- Paragraf sebab akibat
Sumber :
http://ellopedia.blogspot.co.id/2010/09/paragraf.html
http://capungtempur.blogspot.co.id/2010/11/pengertian-alinea-dan-jenis-jenis.html
http://fitriharsono.blogspot.co.id/2013/10/alinea-atau-paragraf.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Paragraf
Buku Modul Bahasa Indonesia
PARAGRAF/ALINEA
Tag :
B. Indonesia
Read Post : PARAGRAF/ALINEASabtu, 07 November 2015
Author : Unknown
Comments : 0
Tag :
B. Indonesia
Read Post : PARAGRAF/ALINEASabtu, 07 November 2015
Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita melakukan komunikasi dengan orang lain maupun itu teman, guru, dosen, orang tua, pacar, dan lainnya. Namun bila kita perhatikan dengan seksama, banyak sekali kalimat yang kita ucapkan dalam berkomunikasi itu adalah kalimat yang tidak efektif.
Apa itu kalimat efektif..?
Kalimat efektif merupakan kalimat yang secara tepat dapat mewakili gagasan atau perasaan pembicara atau penulis dan sanggup menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pemikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara atau penulis. Panjang bener pengertiannya ya? kalau pendapat saya simpel, Kalimat efektif adalah kalimat yang dalam penggunaan katanya tepat dan tidak boros dalam penggunaan kata sehingga mudah dimengerti oleh pendengar atau pembaca.
Contoh : "Untuk bapak kepala sekolah waktu dan tempat saya persilahkan"
Itu merupakan contoh kalimat tidak efektif, sedangkan bentuk kalimat efektifnya adalah bisa hanya dengan "Untuk bapak kepala sekolah saya persilahkan"
Ciri-ciri dari kalimat efektif
- Bentuk kata harus sesuai EYD
- Struktur kalimat tepat
- Kesejajaran
- Kontaminasi
- Pleonasme
- Kata baku
- Kelogisan
- Selalu menggunakan EYD
Bentukan Kata
Salah satu penyebab kalimat tidak efektif adalah penggunaan bentukan kata berimbuhan yang tidak tepat.
Contoh : Anak-anak melempari batu ke dalam sungai
Kalimat tersebut tidak efektif karena menggunakan imbuhan yang tidak tepat. Akhiran –i pada kata melempari pada kalimat 1 membutuhkan objek yang bergerak.
Perbaikan : Anak-anak melemparkan batu ke dalam sungai
Struktur Kalimat
Penyebab lain ketidakefektifan kalimat adalah pemakaian struktur kalimat yang tidak tepat. Misalnya, penempatan subjek dan predikat yang tidak jelas.
Contoh:
1. Di antara ketiga anaknya memiliki perbedaan sifat.
2. Kalau lulus ujian, maka saya akan mengadakan syukuran.
Kalimat 1 tersebut tidak efektif karena tidak ada subjeknya. Subjek kalimat tersebut terganggu oleh adanya preposisi di. Sementara pada kalimat 2 induk kalimat saya akan mengadakan syukuran terganggu oleh munculnya konjungsi maka.
Perbaikannya :
1. Ketiga anaknya memiliki perbedaan sifat
2. Kalau lulus ujian, saya akan mengadakan syukuran.
Kesejajaran
Kesejajaran berarti kesamaan bentuk kata yang digunakandalam kalimat. Bila bentuk pertama menggunakan kata kerja, bentuk selanjutnya juga harus kata kerja. Dan seterusnya.
Contoh:
1. Tugas para pekerja itu adalah mengecat rumah, perbaikan saluran air, dan pemasangan pagar.
2. Kegiatan hari ini adalah mengedit karangan yang masuk dan perbaikan kata-kata yang salah.
Perbaikannya :
1. Tugas para pekerja itu adalah pengecatan rumah, perbaikan saluran air, dan pemasangan pagar.
2. Kagiatan hari ini adalah pengeditan karangan yang masuk dan perbaikan kata-kata yang salah.
Kontaminasi
Dalam bidang bahasa, kontaminasi berarti kerancuan atau kekacauan penggunaan kata, frasa, maupun kalimat.
Contoh:
1. Di yayasan itu dipelajarkan berbagai keterampilan wanita.
2. Kita harus mengeyampingkan urusan pribadi kita.
3. Buku itu sudah dibaca oleh saya.
Pada kalimat 1 dan 2 terdapat kerancuan bentuk kata dipelajarkan dan mengeyampingkan sedangkan pada kalimat 3 terjadi kerancuan bentuk kalimat pasif.
Perbaikannya:
1. Di yayasan itu dipelajari berbagai keterampilan wanita.
2. Kita harus mengesampingkan urusan pribadi kita.
3. Buku itu sudah saya baca.
Pleonasme
Gejala pleonasme berarti menggunakan kata-kata yang berlebihan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Contoh:
1. Pada zaman dahulu kala, Kerajaan Majapahit sangat berpengaruh.
2. Kesehatannya telah pulih kembali.
Kedua kalimat tersebut menggunakan kata yang berlebihan. Pada kalimat 1 kata zaman = waktu = kala, jadi cukup digunakan salah satu saja, sedangkan pada kalimat kedua kata pulih = kembali seperti semula.
Perbaikannya :
1. Pada zaman dahulu, Kerajaan Majapahit sangat berpengaruh.
2. Kesehatannya telah pulih.
Kelogisan
Kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku. Hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis atau masuk akal.
Contoh:
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini. (tidak efektif)
Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini. (efektif)
Sumber :
http://zabidin1993.blogspot.co.id/2013/11/kalimat-efektif.html
https://bahasakubahasamu.wordpress.com/2012/01/30/kalimat-efektif/
KALIMAT EFEKTIF
Tag :
B. Indonesia
Read Post : KALIMAT EFEKTIFMinggu, 01 November 2015
Author : Unknown
Comments : 0
Tag :
B. Indonesia
Read Post : KALIMAT EFEKTIFMinggu, 01 November 2015